
1 Lot Saham Berapa Lembar Saham ? 2014
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Kep-00071/BEI/11-2013 yang ditetapkan tanggal 8 November 2013, maka mulai 6 Januari 2014, terjadi perubahan satuan perdagangan 1 lot saham dan fraksi harga saham di Bursa Efek Indonesia.
Jika berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia , Kep-00005/BEI/01-2011, bahwa satuan perdagangan 1 lot saham ditetapkan sebesar 500 lembar saham. Maka pada 6 Januari 2014, satuan perdagangan 1 lot saham adalah sebanyak 100 lembar saham dan berlaku kelipatan.
Contoh :
1 lot sama dengan 100 lembar saham (1 lot = 100 lembar)
2 lot sama dengan 200 lembar saham (2 lot = 200 lembar)
5 lot sama dengan 500 lembar saham (5 lot = 500 lembar)
dst
Contoh perdagangan:
Apabila harga saham ABCD sebesar Rp2.000 per lembar saham, maka jumlah minimal pembelian saham sebesar 2.000 X 100 = Rp 200.000
Fraksi harga saham juga mengalami perbahan, harga saham dibawah <Rp500 fraksi harga Rp1, harga saham Rp500-Rp5000 fraksi harga Rp5 dan harga saham lebih dari >5000 fraksi harga Rp25.
Contoh perdagangan:
Jika harga saham 400, maka fraksi harga pembelian dan penjualan adalah 401,402,403 dst atau 399,398,397 dst. Apabila harga saham Rp 2500, maka fraksi harga pembelian dan penjualan adalah 2505, 2510, 2515 dst atau 2495, 2490. 2485 dst.
Berikut perubahan satuan perdagangan dan fraksi harga yang berlaku efektif 6 Januari 2014.
